Kalkulator PPN
Hitung PPN 12% Inklusif dan Eksklusif Sesuai Regulasi Pajak Indonesia 2026.
Contoh Perhitungan
📋Langkah Menghitung
-
Masukkan Nominal: Isi harga barang atau total transaksi pada kolom angka, tanpa titik ribuan.
-
Tentukan Tarif: Pilih tarif pajak, standar 12% untuk seluruh transaksi 2025 dan 2026 sesuai UU HPP.
-
Pilih Mode: Tentukan apakah harga tersebut "Belum Termasuk Pajak" (eksklusif) atau "Sudah Termasuk Pajak" (inklusif).
-
Hasil Analisis: Klik "Hitung" untuk melihat rincian DPP, Nilai PPN, dan Total Akhir secara terpisah.
Kesalahan yang Harus Dihindari ⚠️
- Menggunakan tarif PPN 10% atau 11% untuk transaksi tahun 2025 dan 2026. Tarif yang berlaku adalah 12% sejak 1 Januari 2025.
- Menghitung pajak dari total yang sudah termasuk PPN tanpa menggunakan rumus DPP terlebih dahulu, yang mengakibatkan double taxing.
- Mengabaikan biaya pengiriman; dalam banyak transaksi jual beli, ongkos kirim termasuk dalam nilai penggantian dan ikut dikenai PPN.
- Mencampurkan PPN (pajak pusat 12%) dengan PBJT seperti pajak restoran atau pajak hotel (pajak daerah, biasanya 10%) dalam satu perhitungan.
Aplikasi Praktis📊
Estimasi total biaya pembelian ritel atau online setelah PPN 12%, termasuk pemisahan DPP untuk keperluan pembukuan.
Hitung pajak pada transaksi jasa profesional, kendaraan bermotor, atau barang impor yang dikenai PPN.
Tentukan harga sebelum pajak (DPP) dari harga inklusif untuk perencanaan keuangan, negosiasi kontrak, atau pengisian e-Faktur DJP.